Syarat dan ketentuan

Tanggal pemutakhiran terakhir : 31 December 2021

Lazismudiy.or.id yang dikelola oleh Lazismu DIY untuk memfasilitasi kegiatan Lazismu DIY sebagai penyelenggara Pengumpulan Uang dan Barang (Charity Crowdfunding) yang telah mendapatkan izin berkala dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dengan mengunjungi, mengakses, mendaftar, dan memanfaatkan situs ini, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat & Ketentuan. Mengacu pada peraturan perundang-undangan tentang transaksi elektronik, khususnya Pasal 47 jo. Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, maka Ketentuan Persyaratan dan Ketentuan ini merupakan suatu kontrak elektronik, Dana dalam jaringan (online crowdfunding) kepada pengguna baik melalui web maupun aplikasi mobile (“Platform”) berdasarkan Keputusan Kepala Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta Nomor 380 Tahun 2019 tentang pemberian izin kepada perwakilan Lembaga amil zakat Muhammadiyah bersekala Nasional di D.I. Yogyakarta.

Kami berhak atas kebijakan untuk mengubah atau memodifikasi sebagian atau keseluruhan dari isi syarat dan ketentuan ini setiap saat, artinya aturan yang berlaku pada halaman ini dapat berubah sewaktu-waktu secara sepihak oleh kami, apabila hal tersebut terjadi maka kami akan mencoba memberikan pemberitahuan kepada seluruh pengguna situs, bisa melalui email, sosial media kami, maupun melalui situs ini secara langsung. Aturan yang baru akan mulai berlaku setelah pemberitahuan sudah terpublikasikan atau terkirim ke seluruh pengguna situs Lazismudiy.

Kesepakatan di atas tidak berlaku apabila terdapat perubahan karena alasan hukum negara Indonesia, syarat dan ketentuan pada situs ini akan berubah menyesuaikan dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Pengguna situs sangat dianjurkan untuk membaca dengan seksama segala ketentuan di bawah ini karena akan berdampak kepada hak dan kewajiban sebagai pengguna situs ini.

Oleh karenanya Pengguna dengan ini menyatakan menyepakati dan terikat atas setiap ketentuan yang terdapat dalam Persyaratan dan Ketentuan ini selayaknya suatu perjanjian yang sah yang dibuat oleh dan antara Pengguna dengan Lazismu D.I.Y. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & Ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di lazismudiy.or.id

A. Definisi

1 Platform adalah wadah berupa aplikasi, situs internet dan/atau layanan lainnya berbasis internet yang digunakan untuk transaksi dan/atau fasilitasi Penggalangan Dana melalui sistem elektronik yang dikelola dan disediakan Lazismu DIY, termasuk, namun tidak terbatas pada situs lazismudiy.or.id.

2 Akun adalah suatu pengaturan (arrangement) antara Penyedia Platform dengan Pengunjung Platform atau Pengguna Platform berdasarkan mana Pengunjung Platfrom atau Pengguna Platform diberikan akses oleh  Penyedia Platform terhadap fitur-fitur Platform setelah melakukan pendaftaran data pribadi, nama pengguna (username) dan kata sandi (password).

3 Penerima Manfaat adalah: Pihak yang merangkap sebagai Lembaga dan terdaftar dalam platform; atau Pihak lain selain Lembaga yang adalah individu, kelompok, badan usaha atau badan hukum, yang menerima manfaat (beneficiary) atas Dana dari suatu Program.

4 Dana adalah sumbangan atau donasi (donation) yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah.

5 Program adalah suatu usaha Penggalangan Dana untuk maksud dan tujuan tertentu, termasuk, namun tidak terbatas pada, kategori, bantuan Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Dakwah, kemanusiaan, Lingkungan, dan lainnya baik dengan maupun tanpa janjian imbalan (reward).

6 Lembaga adalah individu, kelompok, badan usaha atau badan hukum yang menggunakan fasilitas Penggalangan Dana pada Platform untuk sebuah Program tertentu dan bertanggung jawab atas Pelaksanaan Program yang bersangkutan.

7 Donatur adalah individu, kelompok, badan usaha maupun badan hukum yang melakukan pendaftaran ke Platform untuk mendukung Program dengan menyalurkan Dana.

8 Fundraiser adalah seseorang atau organisasi yang menyatakan dukungan terhadap suatu Program yang dibuat oleh Lembaga dalam bentuk pembuatan halaman Program baru yang terhubung dengan Program Dana yang masuk dari halaman fundraiser akan masuk di Program utama.

9 Konten adalah segala jenis materi dan/atau muatan yang dibuat dan/atau diunggah ke dalam Platform secara mandiri oleh Pengguna Platform (user generated content) dan bukan oleh Penyedia Platform.

10 Konten Yang Dilarang adalah segala jenis materi dan/atau muatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

11 Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh Pengunjung Platform dan/atau Pengguna Platform kepada Penyedia Platform tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pelanggaran Syarat dan Ketentuan.

12 Mitra Pencairan Dana adalah bank yang bekerjasama dengan Penyedia Platform dalam rangka memfasilitasi Pencairan Dana.

13 Pelaksanaan Program adalah tahap perwujudan atau realisasi dari maksud dan tujuan sebuah Lembaga dengan menggunakan hasil Penggalangan Dana yang bersangkutan secara bertanggung jawab.

14 Pencairan Dana adalah tindakan Penyedia Platform mengalihkan (transfer) Dana yang terkumpul dari: Atas nama Lembaga atau Penerima Manfaat, ke rekening tujuan yang telah ditunjuk Lembaga atau Penerima Manfaat pada saat pendaftaran yang dilakukan atas permohonan (request) Lembaga atau Penerima Manfaat.

15 Penggalangan Dana adalah proses pengumpulan Dana dari masyarakat dalam rangka pembangunan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Dakwah, kemanusiaan, Lingkungan, dan lainnya.

16 Pengguna Platform terdiri dari Lembaga, Lembaga dan/atau Beneficiary, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagaimana berlaku. 

17 Pengunjung Platform adalah pihak yang mengakses, membuka, dan memperoleh informasi dari Platform.

18 Pengaduan adalah Laporan yang disertai permintaan kepada Penyedia Platform untuk memeriksa Pengguna Platform yang telah atau sedang atau diduga melakukan pelanggaran Syarat dan Ketentuan.

19 Penyedia Platform adalah Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah yang menyelenggarakan program Penggalangan Dana dalam jaringan (online crowdfunding) berdasarkan Keputusan Kepala Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta Nomor 380 Tahun 2019 tentang pemberian izin kepada perwakilan Lembaga amil zakat Muhammadiyah bersekala Nasional di D.I. Yogyakarta.

20 Syarat dan Ketentuan adalah syarat dan ketentuan penggunaan Platform yang ditetapkan dan dapat diubah sewaktu-waktu oleh Penyedia Platform serta mengikat bagi Pengunjung Platform dan/atau Pengguna Platform.

21 Update adalah fitur yang terdapat pada halaman Program yang difungsikan untuk setiap Lembaga agar dapat memberikan pemberitahuan kepada seluruh donatur melalui email secara otomatis mengenai keadaan terbaru Program, penggunaan dana maupun hal lainnya. 

22 Verifikasi adalah tindakan pemeriksaan kebenaran dan kelengkapan yang dilakukan oleh Penyedia Platform terhadap Akun, Konten dan/atau Pencairan Dana yang didaftarkan, diunggah dan/atau dimohonkan oleh Pengguna Platform, atau untuk keperluan lainnya berdasarkan diskresi penuh Penyedia Platform.

B. Pengungkapan Secara Sukarela

Segala pengungkapan (disclosure) oleh Pengunjung Platform atau  Pengguna Platform dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, komentar,ide, kritik, saran atau informasi pada Platform, yang bukan merupakan pengungkapan yang disyaratkan atau diminta oleh Penyedia Platform, adalah pengungkapan yang dibuat secara sukarela (voluntary disclosure) dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Pengunjung Platform atau Pengguna Platform yang bersangkutan.

C. Posisi Lazismu DIY

Lazismudiy.or.id merupakan platform untuk memfasilitasi transaksi donasi antara Lembaga dan donatur. Lazismu DIY tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan, atau informasi yang disediakan oleh Lembaga, donatur, penerima manfaat atau pengguna lainnya. Lazismu DIY dengan ini melepaskan semua tanggung jawab dalam hal tersebut selama diizinkan oleh hukum yang berlaku di Indonesia.

Semua informasi di dalam konten Program yang disediakan oleh Lazismu DIY merupakan bagian dari pemberitahuan, kami tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, ketepatan waktu atau kebenaran dari konten yang dibuat oleh Lembaga. Maka, Anda mengetahui bahwa informasi dan konten yang ada pada halaman Program dalam situs kami merupakan risiko Anda sendiri.

Lazismu DIY tidak menjamin bahwa setiap Program yang terdapat pada situs kami akan mendapatkan sejumlah donasi tertentu atau akan terpenuhi. Lazismu DIY secara tersirat maupun tersurat tidak selalu mendukung penyelenggaraan sebuah Program, kecuali terdapat perjanjian tertulis terlebih dahulu. Kami dengan tegas menolak kewajiban atau tanggung jawab atas kegagalan setiap Program atau total donasi yang Lembaga tetapkan tidak terpenuhi.

D. Laporan dan Pengaduan

  • Pengunjung Platform dan Pengguna Platform berhak untuk mengajukan Laporan dan/atau Pengaduan kepada Penyedia Platform mengenai dugaan dan/atau peristiwa pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini, termasuk, namun tidak terbatas pada:
  1. Pengunjung Platformatau Pengguna Platform yang memasukkan data dan informasi yang tidak lengkap, tidak benar, menyesatkan dan/atau merupakan pemalsuan;
  2. Pengunjung Platformatau Pengguna Platform yang memasukkan dan mengunggah Konten Yang Dilarang;
  3. Lembaga yang menyalahgunakan Dana yang berasal dari Program; dan/atau
  4. Lembaga yang tidak memenuhi atau hanya memenuhi sebagian dari Pelaksanaan Program, atau memenuhi Pelaksanaan Program tetapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Lembaga melalui Platfor
  • Konten Yang Dilarang sebagaimana disebut dalam huruf a butir 2 di atas termasuk, namun tidak terbatas pada:
  1. Memuat konten dengan memberikan informasi yang tidak benar;
  2. Memuat konten yang mengandungcyber-bullying;
  3. Memuat konten yang mengganggu (disturbing);
  4. Memuat konten yang mengandung pornografi;
  5. Memuat konten yang mengandung ujaran kebencian dan SARA;
  6. Memuat konten yang copyright/IP dimiliki pihak lain tanpa izin;
  7. Menggalang dana untuk politik praktis;
  8. Menggalang dana tanpa seizin Penerima Manfaat;
  9. Menggalang dana untuk tujuan yang dapat menganggu ketertiban umum;
  10. Menggalang dana untuk bayar hutang pinjaman;
  11. Berkaitan dengan zakat dan qurban;
  12. Menggalang dana dengan konten dan tujuan untuk keperluan tersier.
  • Laporan dan Pengaduan diajukan oleh Pengunjung Platform atau Pengguna Platform kepada Penyedia Platform dengan cara mengisi formulir laporan pada halaman Program dari Lembaga yang bersangkutan.
  • Dengan mengajukan Laporan dan Pengaduan, Pengunjung Platformatau Pengguna Platform menyatakan sepakat dan bersedia untuk dipanggil sebagai saksi untuk dimintakan keterangannya dalam rangka pemeriksaan, termasuk, namun tidak terbatas pada, menghadap ke Penyedia Platform, instansi terkait, aparat penegak hukum, dan/atau pengadilan.

 E. Penonaktifan, Pemutusan dan Penghapusan Akun

  1. Pengunjung Platformatau Pengguna Platform berhak untuk mengajukan permohonan penonaktifan dan/atau pemutusan dan penghapusan Akun serta data pribadi yang terdaftar atas namanya pada Platform kepada Penyedia Platform dengan mengirim permintaan melalui  kontak lazismudiy disertai alasan-alasannya.
  2. Proses penghapusan akun anda diatas, juga akan disertai dengan penghapusan data pribadi anda, pada sistem Lazismu DIY. Untuk data data yang akan mempengaruhi perhitungan ataupun sistem vital di Lazismu DIY, maka data pribadi anda akan dianomisasi agar tidak dapat kembali digunakan sebagai pengenal kepada anda.
  3. Penonaktifan dan/atau pemutusan dan penghapusan Akun dan data pribadi dari Pengunjung Platform atau Pengguna Platformdilakukan dengan memperhatikan kewajiban Penyedia Platform untuk melakukan penyimpanan data pribadi sesuai batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sejak tanggal penonaktifan dan/atau pemutusan dan penghapusan Akun tersebut.
  4. Penyedia Platformberhak untuk melakukan penonaktifan dan/atau pemutusan dan penghapusan Akun dan data pribadi dari Pengunjung Platform atau Pengguna Platform apabila terbukti melanggar Syarat dan Ketentuan ini.

 F. Batasan Penyimpanan Data

Anda mengetahui bahwa situs memiliki batasan dalam penyediaan layanan kepada seluruh pengguna situs, termasuk batasan jangka waktu data atau konten lainnya yang disimpan oleh server Lazismu DIY atas nama Anda. Karena server kami memiliki kapasitas maksimal untuk menyimpan data seluruh pengguna. Maka dari alasan tersebut, Anda setuju dan memahami bahwa kami berhak untuk mengakhiri akun atau Program atas nama Anda yang sudah tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, sebelum melakukan hal tersebut kami akan berusaha memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Anda via email

 G. Syarat Pengguna Situs

  1. Berusia 17 tahun atau di antara usia 13 sampai 16 disertai pengawasan orang tua;
  2. Pengunjung situs ini wajib menyatakan diri sebagai seseorang yang cakap di mata hukum sehingga dapat bertanggung jawab atas segala tindakan ataupun kelalaian apabila melanggar syarat dan ketentuan ini;
  3. Tidak diperkenankan bagi pengunjung situs untuk melakukan tindakan yang dapat melanggar ketentuan privasi seperti yang diatur dalam kebijakan privasi pada situs ini. 

 H. Notifikasi

Pengunjung Platform atau Pengguna Platform sepakat dan bersedia untuk menerima segala notifikasi melalui media elektronik, termasuk, namun tidak terbatas pada email, layanan pesan singkat (short messaging service atau SMS) dan/atau pesan instan (instant messaging) yang didaftarkannya pada Platform dan untuk itu memberikan izin kepada Penyedia Platform untuk menghubungi Pengunjung Platform atau Pengguna Platform melalui media elektronik tersebut.

I. Konten Publik

Anda mengetahui bahwa setiap informasi yang Anda tampilkan pada konten atau layanan kami, dapat diakses oleh publik, seperti nama, nomer telepon, email dan sosial media. Hal tersebut kami lakukan agar terdapat keterbukaan informasi bagi pengguna situs agar tidak dapat menimbulkan kecurigaan ataupun prasangka lainnya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Biaya Operasional dan Biaya Tambahan

  1. Dana yang diperoleh dari Program melalui Platform akan dikenakan biaya administrasi: Oleh Penyedia Platform sebesar 5% (lima persen) sebagai Dana Pengembangan Dakwah (DPD). Lazismu DIY tidak mengenakan biaya administrasi (0%) untuk zakat, kategori bencana alam atau keadaan yang ditetapkan sebagai bencana oleh pemerintah.
  • Contoh: Gempa Palu Donggala, Kebakaran Hutan, Penyebaran Virus Corona/Covid-19 (sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku);
  1. Dalam hal terdapat pajak, retribusi dan/atau pungutan lainnya yang dikenakan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap Dana yang diperoleh dari program, maka Penyedia Platform akan menetapkan biaya tambahan sesuai dengan besaran sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan.

Peringatan : Anda setuju bahwa Lazismu DIY tidak bertanggung jawab atau berkewajiban atas penghapusan atau kegagalan Anda dalam menyimpan data atau konten pada akun atau Program Anda. Selain itu, Anda berkewajiban menjaga kerahasiaan sandi serta keamanan akun Anda sendiri. Kami menyarankan Anda untuk senantiasa menjaga kerahasiaan akun Anda dari pihak lain, memastikan bahwa Anda selalu ‘log out’ setiap selesai menggunakan layanan pada situs Lazismu DIY.

Apabila di kemudian hari Anda mendapati bahwa akun Anda disalahgunakan atau diakses oleh pihak lain tanpa persetujuan Anda, segera hubungi kami melalui lazismudiy.or.id agar kami dapat memproses akun Anda. Melalui persetujuan Anda kami dapat melakukan beberapa tindakan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan akun seperti : pembekuan sementara akun, penghapusan akun atau pemblokiran akun. Kami tidak bertanggung jawab untuk setiap kerugian atau kerusakan yang diakibatkan dari kegagalan Anda untuk mematuhi aturan pada bagian ini.

A. Syarat Menjadi Lembaga

  1. Apabila perseorangan, adalah meraka yang telah dinyatakan dewasa secara hukum ditandai dengan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan telah berusia minimal 17 tahun, apabila dibawah umur maka wajib diwakilkan oleh orang tua / wali;
  2. Apabila Badan Hukum, adalah merupakan organisasi/komunitas/yayasan yang memiliki (Nomor Pokok Wajib Pajak) NPWP dan Akta Notaris (Bukti Hukum) tentang pendirian organisasi/komunitas/yayasan yang bersangkutan;
  3. Bersedia melakukan serangkaian proses verifikasi akun dan kelengkapan lainnya apabila diperlukan;
  4. Lembaga menjamin bahwa setiap informasi yang diberikan kepada situs Lazismu DIY merupakan data yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan.

B. Kewajiban Lembaga

Lembaga wajib untuk:

1.Menjamin dan menyatakan bahwa segala informasi yang dimasukkan dan diunggah oleh Lembaga ke Platform, termasuk, namun tidak terbatas pada:

  • Hubungan antara Lembaga dengan Penerima Manfaat;
  • Status sebagai bukan pihak yang sedang terlibat dalam proses hukum pidana maupun perdata; dan
  • Status sebagai bukan penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, adalah sesuai dengan fakta dan kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan;

2. Menjamin dan menyatakan bahwa semua Konten yang dimasukkan dan diunggah oleh Lembaga ke Platform, tidak memuat Konten Yang Dilarang;

3. Menunjuk 1 (satu) rekening bank dari salah satu Mitra Pencairan Dana sebagai rekening tujuan dalam rangka Pencairan Dana yang sifatnya tidak dapat diubah, kecuali dalam keadaan darurat, dimana Lembaga dapat mengajukan permohonan perubahan data kepada Penyedia Platformdengan mengirimkan permintaan melalui lazismudiy disertai alasan-alasannya;

4. Dalam hal tujuan Programberbentuk karya atau ide:

  • Menyatakan bahwa karya atau ide tersebut merupakan karya yang orisinil; atau
  • Menyatakan bahwa telah memperoleh izin tertentu apabila bersumber dari karya pihak lain, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang hak kekayaan intelektual yang berlaku;dan

5. Sepakat dan bersedia untuk membebaskan Penyedia Platformdari setiap gugatan maupun tuntutan hukum, dan untuk mengganti segala kerugian yang mungkin dialami oleh Penyedia Platform di kemudian hari atas, namun tidak terbatas pada, hal-hal berikut:

  • Pelaksanaan Program yang tidak dipenuhi, dipenuhi sebagian atau yang dipenuhi tetapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Lembagamelalui Platform;
  • Penggelapan dan/atau penyalahgunaan Dana oleh Lembaga; dan
  • Segala perbuatan melanggar hukum lainnya yang terjadi baik pada saat, selama maupun setelah masa Program dan/atau Pelaksanaan Program. 

C. Larangan Pencantuman Rekening Pribadi Maupun Pihak Lain

  1. Lembaga dilarang mencantumkan rekening pribadi dari Lembaga pada halaman Program di Platform
  2. Dalam hal Lembaga menerima donasi luar jaringan dari Donatur, dan bukan melalui Dompet pada Platform, maka Lembaga sepenuhnya bertanggung jawab atas hubungan hukum yang timbul antara Lembaga dan Donatur yang bersangkutan.

D. Kerjasama Khusus

  1. Lembaga dapat mengadakan kerjasama khusus dengan Penyedia Platformuntuk Program tertentu yang dituangkan dalam perjanjian terpisah yang mengatur hak dan kewajiban para pihak.
  2. Penyedia Platformmemiliki diskresi penuh untuk menyepakati atau menolak kerjasama khusus yang diusulkan oleh Lembaga.
  3. Anda dapat menghubungi kami melalui lazismudiy untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

E. Pelaksanaan Program

  1. Dalam Pelaksanaan Program, Lembagaberkewajiban untuk: Melaksanakan apa yang telah dijanjikan dalam Program melalui Platform, termasuk memenuhi secara tuntas imbalan kepada Donatur dalam hal suatu imbalan telah dijanjikan;
  2. Memberikan laporan Pelaksanaan Program yang transparan, kredibel dan dilengkapi dengan dokumentasi dan bukti pendukung yang layak kepada Donatur dan Pengelola Platformmelalui Platform;
  3. Dalam hal ada perjanjian kerjasama khusus antara Lembaga dengan Penyedia Platform, menjalankan kewajibannya sebagaimana dimuat pada perjanjian kerjasama khusus tersebut; dan
  4. Dalam hal Pelaksanaan Program tidak dapat dipenuhi sesuai dengan yang telah dijanjikan dan/atau tidak dapat dipenuhi sama sekali karena suatu keadaan memaksa, segera mengajukan laporan kepada Penyedia Platform dengan mengirimkan aduan melalui lazismudiy untuk ditindak lanjuti. 

F. Penunjukkan dan Pemberian Kuasa Kepada Penyedia Platform

Lembaga setuju dan sepakat untuk menunjuk dan memberi kuasa kepada Penyedia Platform untuk bertindak untuk dan atas nama Lembaga untuk melakukan, antara lain, hal-hal berikut:

  1. Menjadi perantara eksklusif antara Lembaga dengan Donatur dan/atau penyebar informasi dari Program yang dilakukan Lembaga;
  2. Menyimpan dan mengelola Dana dari Donatur yang telah masuk Dompet atas nama Lembaga;
  3. Dalam hal terdapat perjanjian kerjasama khusus antara Lembaga dengan Penyedia Platform, maka Lembaga dan Penyedia Platformakan bertindak sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam perjanjian khusus tersebut; dan
  4. Segala hal yang diperlukan untuk pelaksanaan kuasa di atas, termasuk,
    namun tidak terbatas pada, menandatangani setiap dokumen yang diperlukan, melakukan surat-menyurat dengan dan menghadap kepada instansi yang berwenang, notaris dan/atau pejabat publik lainnya.

G. Penolakan dan Penundaan Verifikasi

Penyedia Platform memiliki kewenangan penuh untuk menolak dan/atau menunda melakukan Verifikasi terhadap Akun dan/atau Pencairan Dana apabila Lembaga:

  1. Belum menyampaikan data-data yang cukup sehubungan dengan pendaftaran Akun dan/atau Pencairan Dana kepada Penyedia Platform; atau
  2. Diduga telah melanggar atau berpotensi melanggar Syarat dan Ketentuan.

H. Penutupan Program

  1. Penyedia Platformmemiliki kewenangan penuh untuk menutup Program apabila Lembaga ditemukan telah melanggar Syarat dan Ketentuan.
  2. Dalam hal Penyedia Platformmenutup sebuah Program, Dana yang telah masuk ke dalam Dompet dari Lembaga bersangkutan akan disalurkan kepada Program Acak.

I. Ketentuan Lembaga

1.Lembaga menjamin dan menyatakan bahwa semua konten yang diberikan kepada situs Lazismu DIY baik tulisan, foto dan video yang diterangkan dalam deskripsi adalah sesuai dengan fakta dan kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan;

2. Setiap penggalangan Dana merupakan tanggung jawab penuh dari pihak Lembaga dan atau fundraiser;

3. Penggalangan Dana dilarang untuk dilakukan apabila mengandung unsur: 

  • Memberikan informasi yang tidak benar dan akurat (contoh: identitas, keaslian dari cerita, dll) akan segera ditutup oleh Lazismu DIY;
  • Memuat konten yang mengandung cyber-bullying, main–main atau bercanda kepada pihak tertentu akan segera ditutup oleh Lazismu DIY;
  • Memuat konten yang mengganggu (disturbing). Lazismu DIY akan menghapus konten yang mengandung foto atau video yang tidak sesuai dengan kode etik seperti foto luka yang sangat jelas terlihat, seperti, foto korban kecelakaan, dll;
  • Memuat konten yang mengandung pornografi (di kecualikan penggunaan bahasa medis) yang sesuai dengan ketentuan daripada Undang-Undang No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi akan segera ditutup oleh Lazismu DIY;
  • Memuat konten yang mengandung ujaran kebencian dan SARA. Penggalangan yang mengujar kebencian dan menjelek–jelekkan suatu ras, agama, budaya, orientasi seksual, dan segala bentuk lainnya akan segera ditutup oleh Lazismu DIY;
  • Memuat konten yang copyright/IP dimiliki pihak lain tanpa izin. Pastikan Anda menggunakan konten, di mana Anda memiliki hak penuh untuk menggunakannya. Dimohon untuk mengkutip sumber asli apabila Anda menggunakan konten dari pihak ketiga (contoh: sumber berita);
  • Menggalang dana untuk kegiatan politik praktis. Lazismu DIY tidak memfasilitasi penggalangan dana untuk tujuan politik praktis seperti memberikan identitas politik pada konten halaman galang dana termasuk mengajak memilih partai/kandidat tertentu;
  • Menggalang dana untuk tujuan yang dapat menganggu ketertiban umum. Lazismu DIY tidak memfasilitasi penggalangan dana untuk kegiatan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti kegiatan/acara yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat, mobilisasi massa tanpa landasan hukum dan/atau berindikasi mengganggu keamanan dan ketertiban umum;
  • Menggalang dana tanpa seizin Penerima Manfaat. Penggalangan dana yang dibuat harus seizin daripada Penerima Manfaat dan atau wali Penerima Manfaat (apabila dibawah umur atau merupakan flora/fauna ) yang didapatkan oleh Penggalang dana, hal tersebut perlu dilakukan agar para pihak yang terlibat mendapatkan transparansi informasi;
  • Menggalang dana untuk utang. Segala bentuk dan macam pembayaran utang selain daripada untuk keperluan Medis dan Pendidikan yang mekanisme harus dibayarkan kepada Lembaga terkait, diibuktikan dengan penerbitan bukti tunggakan dari Lembaga terkait;
  • Berkaitan dengan zakat dan qurban. Segala bentuk penggalangan dana yang berkaitan dengan zakat dan qurban hanya dapat dilakukan oleh partner resmi Lazismu DIY;
  • Menggalang dana dengan konten dan tujuan untuk keperluan tersier. Segala bentuk penggalangan dana yang tujuannya tidak untuk memenuhi kebutuhan hidup primer dan sekunder akan segera ditutup oleh Lazismu DIY. Contoh: Galang dana untuk keperluan liburan, bersenang-senang dan kepentingan pribadi lainnya.

4. Apabila Program penggalangan Dana berbentuk karya/ide, maka Lembaga menyatakan bahwa ide atau karya tersebut merupakan karya yang orisinil atau dengan izin tertentu apabila bersumber dari karya pihak lain sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang Hak Kekayaan Intelektual yang berlaku;

5. Lazismu DIY tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penggunaan tanpa izin, pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual yang dilakukan oleh Lembaga;

6. Lembagadilarang mencantumkan nomor rekening pribadi atau lainnya dalam Program dengan alasan apapun, Lazismu DIY berhak untuk menghapus nomor rekening tersebut apabila ketentuan ini dilanggar;

7. Lazismu DIY berwenang melakukan sensor/menghapus gambar yang kami anggap mengganggu atau tidak pantas untuk diperlihatkan kepada publik;

8. Donasi yang diterima dapat dicairkan setelah akun dan rekening bank terverifikasi dalam waktu paling cepat 3×24 jam sejak donasi diterima, apabila ada keterlambatan, silakan hubungi melalui lazismudiy

9. Setiap Dana yang masuk ke Dompet Kebaikan merupakan donasi bersih yang telah dipotong biaya administrasi;

10. Terkhusus untuk donatur yang melakukan donasi menggunakan Credit Card, nominal donasi akan terpotong oleh biaya administrasi dan biaya potongan dari Credit Cardsecara otomatis;

11. Donasi yang terdapat pada Program Kebaikan milik Lembaga dapat dicairkan dengan cara datang ke kantor Lazismu DIY.

12. Lembaga bertanggung jawab atas apa yang telah ditulis dan dijanjikan pada halaman Program;

13. Setiap proses pencairan Dana akan dikenakan biaya administrasi dari mitra pencairan (disbursement) Lazismu DIY sebesar sebesar Rp7.500.

14. Bahwa apabila terdapat pajak dan/atau retribusi dan/atau pungutan legal lain terhadap donasi yang diberikan, maka Lazismu DIY dapat menetapkan biaya tambahan pada setiap Programsesuai dengan besaran yang berlaku;

15. Lembaga berkewajiban untuk memenuhi reward/imbalan yang telah dijanjikan kepada donatur;

16. Lembagaberkewajiban untuk memberikan laporan pelaksanaan atau perkembangan Programsecara transparan melalui fitur “Update” pada situs Lazismu DIY untuk diketahui oleh publik dan donatur pada setiap halaman Program yang dibuat;

17. Apabila anda sebagai Lembagatidak/belum melakukan updatepada halaman Program setelah melakukan pencairan pertama, maka kami berhak untuk menahan pencairan Anda sampai klausul (kesepakatan) dari kami terpenuhi;

18. Lembaga wajib memberikan keterangan atau laporan melalui situs Lazismu DIY apabila pelaksanaan Program tidak sesuai dengan rencana dan/atau apabila terdapat reward/imbalan yang tidak dapat dipenuhi kepada Donatur;

19. Apabila terdapat perjanjian kerjasama khusus antara Lembagadengan Lazismu DIY, maka kedua belah pihak wajib menjalankan kewajibannya sebagaimana yang telah tertera pada perjanjian kerjasama tersebut;

20. Lembaga bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan Program, penggunaan Dana donasi, dan hal-hal lain yang terkait dengan Program Oleh karena itu, Lembagamenyatakan dan bersedia mengganti segala kerugian yang dialami oleh Lazismu DIY apabila hal tersebut terjadi di kemudian hari, termasuk membebaskan Lazismu DIY dari setiap tuntutan hukum yang timbul pada permasalahan yang disebabkan dan diakibatkan oleh Lembaga.

J. Verifikasi Akun Lembaga

Setiap Lembaga harus melakukan verifikasi akun untuk melakukan pencairan Dana. Verifikasi akun perlu dilakukan agar kami memiliki data terkait orang/Lembaga yang bertanggung jawab atas sebuah Program. Proses verifikasi akun Lembaga akan kami selesaikan dalam kurun waktu maksimal 2 hari kerja. Proses verifikasi akun hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Lazismu DIY.

Pada saat proses verifikasi akun, kami akan meminta beberapa data dan berkas sesuai dengan tipe akun Lembaga, apakah individu atau Organisasi/Yayasan. Organisasi yang belum memiliki surat bukti organisasi berbadan hukum akan dianggap tipe individu. Adapun data dan berkas yang diminta saat proses verifikasi adalah sebagai berikut:

  1. Akun individu: Scankartu Identitas (KTP), akun sosial media dan nomor rekening. Nama akun akan disesuaikan dengan kartu identitas yang Anda lampirkan saat proses verifikasi akun. Nomor rekening yang dilampirkan harus atas nama Lembaga itu sendiri yang juga harus sesuai dengan kartu identitas yang dilampirkan;
  2. Organisasi/Yayasan : Scan NPWP atas nama Organisasi/Yayasan, Akta pendirian, kartu identitas pemegang akun, nomor rekening atas nama Organisasi/Yayasan, nomor telepon pemegang akun dan media sosial. Nomor rekening dan NPWP yang dilampirkan harus atas nama yayasan. Apabila diperlukan, Lazismu DIY berhak melakukan proses verifikasi lebih lanjut berupa permintaan berkas pendukung tambahan, wawancara online, kunjungan, dan bentuk verifikasi lain sesuai dengan jenis dan kategori Program. Kami berhak menolak verifikasi akun Anda apabila belum memenuhi standar yang telah ditetapkan Lazismu DIY.

Lazismu DIY berhak melakukan investigasi terhadap sebuah atau beberapa Program yang dianggap patut untuk ditelusuri lebih lanjut.

Maka dari itu, Anda setuju untuk bekerjasama dengan baik serta memberikan informasi dengan benar dan sedetail mungkin 

K. Pencairan Dana 

Anda sebagai Lembaga dapat melakukan pencairan Dana terhadap donasi telah terkumpul pada setiap Program anda kapanpun setelah akun dan rekening Anda terverifikasi.

Pada proses verifikasi rekening Anda cukup melakukannya sekali untuk setiap halaman Program. Namun, hal ini mengakibatkan Anda harus melakukan verifikasi rekening di setiap Program yang Anda buat, apabila Anda memiliki beberapa Program dalam satu akun.
Adapun syarat untuk melakukan verifikasi rekening, yaitu: 

  1. Sudah melakukan verifikasi Akun;
  2. Programsudah memiliki minimal satu donatur.

Anda dapat memilih ke mana uang donasi akan dicairkan apabila memenuhi kriteria yang telah kami tentukan, yaitu: 

  • Rekening Lembaga sendiri;
  • Rekening pihak ketiga. Yang dimaksud dengan pihak ketiga yaitu beneficiary, keluarga beneficiary, atau yayasan penyalur donasi. Pada ketentuan ini, Lembaga harus menyertakan alasan mengalihkan pencairan ke pihak ketiga dan melampirkan scan identitas atas nama yang bersangkutan. Khusus pencairan ke Organisasi/Yayasan, Lembaga perlu menambahkan lampiran scan NPWP atas nama Organisasi/Yayasan yang bersangkutan.
  • Rekening mitra penyalur Lazismu DIY. Anda cukup menghubungi kami untuk memproses pilihan ini. 

Dana donasi yang terdapat dalam Program dapat dialihkan sewaktu-sewaktu kepada pihak lain dengan melibatkan kesepakatan antara Lembaga dan Lazismu DIY, hal tersebut dapat terjadi apabila:

  1. Beneficiaryyang hendak mendapatkan manfaat atau bantuan dari Program telah meninggal dunia;
  2. Beneficiaryyang hendak mendapatkan manfaat atau bantuan dari Program telah sembuh atau menolak mendapatkan santunan;
  3. Dana donasi melebihi target yang direncanakan, sebagian Dana donasi yang lebih tersebut dapat diberikan kepada pihak lain;
  4. Lembagaterbukti menggunakan sebagian atau seluruh Dana donasi tanpa persetujuan beneficiary yang bersangkutan;
  5. Status Lembagasedang menjalani proses hukum dengan pihak yang berwajib;
  6. Kondisi tertentu yang menurut Lazismu DIY diperlukan pengalihan Dana donasi.

Peringatan: Lazismu DIY berhak menolak verifikasi rekening, menyarankan pilihan verifikasi rekening dan mengubah secara sepihak pilihan rekening yang sudah terverifikasi. Penolakan, saran, atau perubahan verifikasi rekening menjadi hak prerogatif Lazismu DIY. Perlu kami sampaikan kembali bahwa Anda sebagai Lembaga bertanggung jawab atas amanat yang Anda sampaikan sendiri sesuai dengan yang tertera pada konten Program.


Setelah donasi kami salurkan kepada pihak Lembaga, Anda wajib memberikan laporan penggunaan Dana yang nantinya akan terlihat pada fitur update di situs kami. Kami tidak bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi terhadap uang donasi yang telah dicairkan kepada Lembaga. 

L. Kewenangan Lazismu DIY terhadap Lembaga

1.Lazismu DIY berhak untuk melakukan edit/hapus deskripsi Program
dan deskripsi updateapabila pihak Lembaga:

  • Mencantumkan no rekening selain daripada atas nama YAYASAN LAZISMU DIY;
  • Terbukti melakukan pencatutan nama pihak ke 3 tanpa seizin dan sepengetahuan yang bersangkutan baik disadari oleh kami maupun laporan;
  • Menurut kami mengandung unsur hate speechkepada pihak ke 3 maupun kepada Lazismu DIY;

2. Lazismu DIY berhak untuk mengalihkan pencairan donasi milik akun Lembagasecara sepihak apabila Lembaga:

  • Terbukti melakukan penipuan disertai bukti bukti yang kami dapatkan melalui investigasi maupun laporan dari publik;
  • Permintaan Lembaga sendiri;

3. Lazismu DIY berhak menolak/menunda verifikasi akun atau membekukan akun dan pencairan donasi apabila pihak Lembaga:

  • Belum mengirimkan data-data yang diperlukan oleh Lazismu DIY
  • Apabila dana yang terkumpul harus diberikan secara langsung kepada beneficiarysesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  • Apabila kami memiliki alasan dan bukti bahwa Lembagamelanggar ketentuan layanan pada situs kami;
  • Apabila diperlukan dalam rangka untuk memenuhi perintah pengadilan, surat perintah, keputusan pemerintah atau ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Semua sumbangan dari donatur merupakan risiko dari donatur itu sendiri. Situs kami tidak menjamin bahwa setiap Program yang berada dalam situs kami bebas dari penipuan dan penyalahgunaan. Apabila di kemudian hari Anda meyakini terdapat konten penipuan dan penyalahgunaan dana atau kecurigaan lainnya pada Program di situs kami, Anda bisa melaporkan hal tersebut dengan cara ‘klik’ tombol laporkan yang tersedia pada setiap Program.

A. Kewajiban menjadi Donatur 

Donatur wajib: 

  1. Bertanggung jawab penuh atas donasi yang diberikan, untuk itu donatur wajib mencermati segala informasi mengenai ide dan/atau Program penggalangan Dana yang dimuat di dalam situs sebelum memberikan dukungan;
  2. Tidak memberikan informasi tambahan yang palsu dan/atau menyesatkan atas segala halaman, tautan, dan berbagai bentuk media lainnya dari Program suatu penggalangan Dana di Lazismu DIY;
  3. Bertanggung jawab atas donasi yang telah disalurkan dan menyadari konsekuensi bahwa Lembaga berkemungkinan tidak dapat melaksanakan secara sebagian atau sepenuhnya atas Program dan/atau reward/imbalan yang telah dijanjikan sebelumnya pada Program tersebut;
  4. Donatur menyadari bahwa Lazismu DIY hanya bertanggung jawab sebatas penyaluran donasi kepada Lembaga;
  5. Donatur wajib mencermati setiap kali hendak melakukan donasi terhadap Program, kami tidak menyarankan donatur untuk berdonasi kepada suatu Program yang mengandung unsur ketidakjelasan, kebohongan, mencurigakan, penipuan dan kegiatan yang dilarang oleh negara. Lazismu DIY tidak bertanggung jawab atas kelalaian donatur atas hal yang sudah kami peringatkan di atas;
  6. Sepakat untuk tidak mempermasalahkan dan/atau menuntut secara hukum Pihak Lazismu DIY atas penyalahgunaan donasi yang dilakukan oleh Pihak Lembaga;
  7. Memahami bahwa berdonasi menggunakan Credit Cardakan dikenakan biaya administrasi dari partner Credit Card Lazismu DIY. Jumlah nominal donasi akan secara otomatis terpotong dengan biaya administrasi;
  8. Donatur bersedia apabila sewaktu-waktu dihubungi oleh Lazismu DIY walaupun tercatat sebagai anonim (anonymous donation)untuk keperluan tertentu;
  9. Tidak melakukan pencucian uang (money laundry) dan/atau menggunakan uang yang berasal dari sumber yang tidak sah secara hukum dalam mendonasikan uangnya untuk mendukung ide dan/atau Programpenggalangan Dana yang ada di dalam situs. 

B. Ketentuan Donatur

Donatur memahami bahwa:

  1. Setiap donasi yang masuk ke dalam suatu Programakan terpotong biaya administrasi sebesar 5%, kecuali untuk kategori bencana alam dan zakat yang diinisiasi oleh organisasi terverifikasi dan Lembaga resmi yang mana ditetapkan sebesar 0% (nol persen);
  2. Donasi yang masuk ke Lazismu DIY tanpa memakai kode unik dan tidak melakukan konfirmasi (3 hari setelah dana masuk ke rekening Lazismu DIY) akan dicatat sebagai donasi umum yang kemudian disalurkan oleh Lazismu DIY ke Program organisasi secara acak;
  3. Penyedia Platform memfasilitasi penyaluran Dana melalui Platform kepada Lembaga dan/atau Penerima Manfaat;
  4. Dana yang diterima akan masuk ke dalam Dompet atas nama Lembagapaling lambat 3 (tiga) x 24 (dua puluh empat) jam sejak Dana yang dialihkan oleh Donatur telah dilakukan Verifikasi oleh Penyedia Platform;
  5. Tanpa mengurangi hak penolakan dan/atau penundaan Verifikasi Akun, Konten dan/atau Pencairan Dana dari Penyedia Platform, Dana yang masuk ke dalam Dompet atas nama Lembaga sepenuhnya menjadi hak dari Penerima Manfaat, yang harus dipertanggungjawabkan dan hanya dapat digunakan untuk Pelaksanaan Program.

C. Kontak Narahubung

Donatur dapat memanfaatkan kontak narahubung yang dimuat pada tiap halaman Program untuk mengetahui detail suatu Program dan/atau Pelaksanaan Program.

D. Donasi Anonim dan Donasi Luar Jaringan

  1. Donatur memahami dengan berdonasi secara anonim (anonymous donation), maka nama dan alamat emailDonatur tidak akan terlihat dan/atau timbul di halaman Program yang bersangkutan, namun kami tetap dapat melihat nama dan alamat email donatur secara lengkap.
  2. Donatur yang membuat donasi luar jaringan (offline donation) dengan cara mengalihkan Dana langsung kepada rekening pribadi Lembaga, dan bukan melalui Dompet pada Platform, sepakat untuk melepaskan dan membebaskan Penyedia Platformdari segala tanggung jawab atas kerugian yang mungkin dialaminya sehubungan dengan donasi luar jaringan tersebut.

E. Random Program

Donatur sepakat dalam hal:

  1. Donatur membuat donasi dengan cara mengalihkan Dana ke Platform tanpa menggunakan kode unik yang telah dikirim oleh Penyedia Platform, sehingga dicatat sebagai donasi umum; dan/atau
  2. Sebuah Program ditutup oleh Penyedia Platform sebab Lembaga bersangkutan melanggar, diduga melanggar atau berpotensi melanggar Syarat dan Ketentuan, maka Penyedia Platform berhak untuk menyalurkan Dana yang telah masuk Platform kepada Program Acak.

F. Refund

Lazismu DIY dapat melakukan pengembalian uang donatur apabila:

  1. Programdiberhentikan oleh Lazismu DIY baik dengan atau tanpa persetujuan Lembaga sesuai dengan standar keamanan dan verifikasi Lazismu DIY. 
  2. Permintaan Lembagadan atau beneficiary untuk mengembalikan uang donasi kepada donatur yang digalangkan secara online melalui situs Lazismu DIY.

Perhatian : Ketentuan refund tersebut berlaku hanya apabila permintaan dilakukan sebelum uang donasi masuk ke rekening lembaga.

Hukum Kekayaan Intelektual

Semua Hak Kekayaan Intelektual dalam situs ini dimiliki oleh Lazismu DIY. Semua informasi dan bahan yang tertera pada situs kami seperti : logo, ikon, kode html dan kode lainnya dalam situs web ini dilarang untuk dimodifikasi, direproduksi atau diubah dengan cara apapun di luar wilayah situs ini tanpa izin yang dinyatakan oleh Lazismu DIY.

Apabila Anda melanggar hak-hak ini, kami berhak untuk membuat gugatan perdata untuk jumlah keseluruhan kerusakan atau kerugian yang diderita.

Pelanggaran terhadap poin ini bisa termasuk dalam tindak pidana.

A. Pengecualian dan Pelepasan Tanggungjawab

  1. Lazismu DIY tidak bertanggung jawab atas segala hal yang dijanjikan pihak Lembagagalang Dana terhadap beneficiary atau donatur apabila terjadi sengketa di antara mereka. Lazismu DIY tidak memberikan garansi atas apa yang terjadi di kemudian hari.
  2. Lazismu DIY tidak bertanggung jawab atas ketidakpuasan Anda apabila Lembagadan atau beneficiary atas penggunaan donasi yang telah digalangkan pada situs kami atau situs yang didukung oleh Lazismu DIY.
  3. Lazismu DIY tidak bertanggung jawab atas apa yang terjadi apabila donasi telah diberikan kepada Lembagadan atau beneficiary seperti pencurian, penggelapan atau tindakan apapun yang menyebabkan kehilangan Dana donasi.
  4. Dalam keadaan apapun, Pengguna Platform akan membayar kerugian Lazismu DIY dan/atau menghindarkan Lazismu DIY (termasuk petugas, direktur, karyawan, agen, dan lainnya) dari setiap biaya kerugian apapun, kehilangan, pengeluaran atau kerusakan yang berasal dari tuntutan atau klaim pihak ketiga yang timbul dari pelanggaran Pengguna Platformterhadap Aturan Penggunaan Lazismu DIY, dan/atau pelanggaran terhadap hak dari pihak ketiga.
  5. LAZISMU DIY tidak memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun atas penggalangan dana yang dilakukan pada situs kami.
  6. Apabila di kemudian hari Anda sebagai pengguna situs menemukan atau mendapati bahwa terdapat Programyang mencurigakan atau berindikasi penipuan, Anda setuju untuk membantu dan bekerjasama dengan Lazismu DIY untuk melaporkan kepada kami dan ikut serta membantu menyelesaikan perkara tersebut.

B. Hak Cipta dan Merek Dagang

Semua fitur yang terdapat di dalam situs ini adalah milik Lazismu DIY dan dilindungi oleh ketentuan hukum Indonesia yang terdapat dalam Undang-undang HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Oleh karena itu, pengguna situs tidak diperkenankan untuk menyalahgunakan fitur yang terdapat dalam situs ini untuk kepentingan pribadi, kolektif maupun komersil.

C. Hukum yang Mengatur dan Yurisdiksi

Syarat dan Ketentuan ini diatur, ditafsirkan dan dilaksanakan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pengunjung  maupun Pengguna Platform menundukkan diri pada yurisdiksi Badan Abritase Nasional Indonesia (BANI).

Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik akan terjerat ketentuan pidana yang tertulis pada Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

D. Sanksi

Apabila pengguna situs terbukti melanggar syarat dan ketentuan yang telah dibuat baik secara sengaja maupun tidak dilakukan secara sebagian maupun secara keseluruhan, maka: 

  1. Kami akan memberitahu/notifikasi melalui pesan/emailmaupun telpon kepada pengguna mengenai ketentuan apa yang dilanggar;
  2. Kami akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna situs. 

E. Penyelesaian Sengketa dan Keadaan Terpaksa

  1. Dalam hal terdapat suatu perselisihan atau sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan penafsiran atau pelaksanaan dari Syarat dan Ketentuan ini, Pengunjung Platform maupun Pengguna Platformsepakat untuk menggunakan segala upaya untuk menyelesaikan perselisihan atau sengketa tersebut melalui musyawarah untuk mufakat.
  2. Semua sengketa yang timbul dari dan/atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini dan/atau pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini, yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, baik mengenai cidera janji maupun perbuatan melawan hukum, termasuk mengenai pengakhiran dan/atau keabsahan Syarat dan Ketentuan ini, akan diselesaikan dan diputus melalui BANI di wilayah setempat. Meskipun terdapat suatu perselisihan atau sengketa, Pengunjung Platformatau Pengguna Platform harus tetap memenuhi kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, tanpa mengurangi keberlakuan keputusan arbitrase final.
  3. Anda memahami dan mengerti bahwa Platformkami dapat berhenti beroperasi dikarenakan kejadian di luar kemampuan manusia dan atau tidak dapat dihindarkan seperti terjadi peperangan, kerusuhan, kebakaran, bencana alam, permogokan dan bencana lainnya yang dinyatakan oleh instansi berwenang.

Demikian syarat dan ketentuan penggunaan situs Lazismu DIY, dengan menggunakan situs ini maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam syarat dan ketentuan ini. Atas perhatian dan kesepakatan Anda, kami sampaikan terimakasih.

Scroll to Top